Rabu, 27 Agustus 2025

Bom di Makassar

DK PBB Sebut Ancaman Bom di Makassar Serangan Teroris dan Pengecut

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan yang mengutuk pengeboman di Makassar sebagai serangan teroris keji dan pengecut.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
https://www.instagram.com/tribuntimurdotcom/
Detik-detik bom yang meledak.jpg 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan yang mengutuk pengeboman di Makassar sebagai serangan teroris keji dan pengecut.

Pernyataan tersebut dikeluarkan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (30/03/2021).

"DK PBB menegaskan kembali bahwa segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apapun motivasi mereka," tulis pernyataan itu, Selasa (30/03/2021).

Dalam pernyataan tersebut, DK PBB turut menyampaikan bela sungkawa kepada Pemerintah Indonesia dan para korban bom di Gereja Katedral Makassar.

DK PBB menyerukan agar seluruh pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. 

"Perhatian dunia internasional terhadap aksi ter​or di Indonesia menunjukkan bahwa tindakan terorisme merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan dunia," lanjutnya.

Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Cepat Polri Usut Kasus Bom Bunuh Diri di Makassar

DK PBB mendorong pentingnya kerja sama antarnegara untuk melawan terorisme, termasuk bersama Indonesia.

Dalam hal ini, Kementerian luar negeri Indonesia (Kemlu RI) menyatakan akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk mengatasi ancaman terorisme.

"Indonesia akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk mengatasi ancaman terorisme secara komprehensif baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun mempromosikan nilai toleransi dan moderasi," tulis pernyataan Kemlu RI.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan