Selasa, 12 Agustus 2025

Gejolak di Partai Demokrat

KLB Kubu Moeldoko Ditolak, Reaksi Kakak Beradik Demokrat hingga Mahfud MD

Reaksi berbagai tokoh setelah KLB Demokrat kubu Moeldoko ditolak Pemerintah, mulai dari AHY dan Ibas hingga Mahfud MD

Warta Kota/Nur Ichsan
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi jajaran pengurus dan pendukung setianya menyampaikan pesan pertamanya usai partai yang dipimpinnya dinyatakan sah oleh pemerintah, di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham telah menolak Partai Demokrat versi KLB dan memutuskan DPP Partai Demokrat pimpinan AHY adalah partai yang sah. Warta Kota/Nur Ichsan 

Menurutnya, dari hasil verifikasi yang dilakukan Kemenkumham, Moeldoko cs masih belum melengkapi beberapa dokumen.

Di antaranya seperti perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC.

Yasonna menerangkan, dalam proses verifikasinya, Kemenkumham merujuk pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan.

Baca juga: Mahfud: Keputusan Pemerintah Soal Partai Demokrat Sudah Cepat

Melalui keputusan ini, Yasonna menegaskan, pemerintah telah bertindak obyektif dan transparan dalam menangani kisruh internal di tubuh Demokrat.

Ia pun menyesalkan pernyataan beberapa pihak yang sempat menuding pemerintah terlibat dalam kisruh Partai Demokrat.

"Sebelum kami tutup, kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah partai politik," ujar Yasonna.

2. Singgung Mahfud MD

Sementara itu, Menteri Koordintar Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang ikut mendampingi Yasonna Laoly pun ikut buka suara.

Dengan keputusan pemerintah menolak hasil KLB, Mahfud menyatakan konflik di Partai Demokrat di bidang hukum dan administrasi telah selesai.

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai," kata Mahfud.

Ia mengingatkan, setelah keputusan ini, maka kekisruhan selain di bidang hukum administrasi bukan menjadi urusan pemerintah.

"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi. Murni ini soal hukum, dan sudah cepat, ini perlu ditegaskan."

"Karena dulu ada yang mengatakan pemerintah kok lambat, ini mengulur-ulur waktu," ujar Mahfud.

3. AHY ke Jokowi

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan terima kasih dan penghargaan pada Presiden Joko Widodo yang sudah memegang janji untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dengan menolak pengesahan hasil KLB ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Baca juga: Moeldoko Cs Ingin Tertibkan Internal Demokrat, Kubu AHY: Yang Melanggar Aturan Mau Menertibkan Kami?

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan