Selasa, 21 April 2026

Mahfud MD Sebut Ada Banyak Orang yang Takut RUU Perampasan Aset Disahkan

Mahfud MD menyebut ada pihak yang takut jika Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana disahkan.

Penulis: Nuryanti
Tim Humas Kemenko Polhukam
Mahfud MD menyebut ada pihak yang takut jika Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana disahkan. 

Ia menyebut, banyak uang dari luar negeri digunakan untuk kepentingan ilegal.

"Banyak pengiriman uang yang dibawa dari luar negeri, dibawa ke dalam negeri untuk kepentingan ilegal," ujarnya.

"Laporan-laporan seperti itu banyak sebenarnya, tapi kita harus perbaiki pelan-pelan."

"Kita jangan sampai terus berhenti, karena ini penting," sambungnya.

Baca juga: Pemerintah akan Perpanjang Dana Otsus Papua, Mahfud MD Minta Pengawasan Lebih Diketatkan

Baca juga: JPU: Tidaklah Perlu Kambing-hitamkan Menko Polhukam Mahfud MD

Mahfud MD menyiapkan strategi jika ada pihak yang takut RUU tersebut disahkan menjadi Undang-undang.

"Strateginya saya menawarkan begitu Undang-undang berlaku, semua orang di Indonesia dipersilakan menitipkan uangnya di bank dan tidak ditanyakan asal-usulnya."

"Tapi setelah uang itu disetorkan, harus mengikuti Undang-undang ini," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait RUU Perampasan Aset

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved