Rabu, 3 September 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Partai Demokrat Versi KLB Ditolak, Pengamat: Tuduhan Cikeas Bahwa Istana Terlibat Tak Terbukti

Menteri Yassona mengatakan, Partai Demokrat versi KLB belum sepenuhnya melengkapi perwakilan pengurus dari tingkat DPD dan DPC

Editor: Choirul Arifin
Tribunneews.com/ tangkap layar/ Chaerul Umam
Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Moeldoko. 

Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) di Deli Serdang ditolak.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi."

"Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan, permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna, dilansir Tribunnews sebelumnya, Rabu (31/3/2021).

Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.

"Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peratudan Menteri Hukum dan HAM RI nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut," kata Yasonna.

Dalam konferensi pers tersebut Yasonna didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

AHY: Tidak Ada Dualisme

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat suara terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan Demokrat versi pimpinan Moeldoko.

AHY mengapresiasi atas keputusan dan langkah yang diambil pemerintah.

Menurutnya, keputusan pemerintah itu bermakna tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi jajaran pengurus dan pendukung setianya menyampaikan pesan pertamanya usai partai yang dipimpinnya dinyatakan sah oleh pemerintah, di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham telah menolak Partai Demokrat versi KLB dan memutuskan DPP Partai Demokrat pimpinan AHY adalah partai yang sah. Warta Kota/Nur Ichsan
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi jajaran pengurus dan pendukung setianya menyampaikan pesan pertamanya usai partai yang dipimpinnya dinyatakan sah oleh pemerintah, di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham telah menolak Partai Demokrat versi KLB dan memutuskan DPP Partai Demokrat pimpinan AHY adalah partai yang sah. Warta Kota/Nur Ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

"Saya tegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ucapnya dengan lugas, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

"Ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tambahnya.

Demokrat Moeldoko Cs ditolak Kemenkumham, AHY rayakan kemenangan: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat, Rabu (31/3/2021).

Bagi pihaknya, penolakan Kemenkumham itu wujud dari tindakan tegas pemerintah atas kebenaran legalitas suatu partai.

"Apa yang telah diputuskan pemerintah adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Parati Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstiusi partai."

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan