Menhub: Bila Tidak Ada Larangan, Potensi Masyarakat yang Mudik Saat Lebaran Capai 81 Juta Orang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kementeriannya melakukan survei mengenai mudik lebaran 2021.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
“Pada masa itu, diimbau agar masyarakat tidak melakukan pergerakan keluar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak,” kata Muhadjir.
Sementara itu, terkait urgensi ‘keadaan mendesak’ akan ditentukan oleh instansi tempat masing-masing masyarakat bertugas atau bekerja.
Untuk instansi pemerintahan pelaksanaannya akan diatur Kemenpan RB, sedangkan untuk perusahaan dan karyawan swasta akan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, diluar itu akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah mengimbau agar pekerja formal maupun informal untuk membatasi kegiatan keluar kota selama masa itu.
Ia akan menginformasikan lebih lanjut peraturan yang akan dibuat berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.
“Kita berharap seluruh pekerja formal maupun informal untuk membatasi kegiatan keluar kota dengan ketentuan yang akan disampaikan Gugus Tugas, siapa saja yang dimungkinkan untuk melakukan perjalanan keluar kota,” kata Ida.