Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat dan Hingga Panduan Mencairkan Dananya
Program bantuan dari Pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro sebanyak Rp 1,2 juta sudah dapat diakses kembali, simak syarat dan cara mendapatkannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah dapat diakses kembali.
Kementerian Koperasi dan UKM pada Senin (5/4/2021) melalui akun resmi Instagram @kemenkopukm, menyampaikan bahwa pengajuan usulan baru mulai dapat diakses kembali.
Calon penerima bantuan dapat mengajukan permohonan bantuan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021, BPUM ini adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro.
Baca juga: Ini Syarat dan Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Penerima Tahun Lalu Bisa Dapat Lagi
Baca juga: Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Beserta Cara Cek Penerima BPUM
Bantuan Langsung Tunai diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk mengatasi permasalahan para pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
PermenKopUKM tersebut juga mengalami beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya.
Dana BPUM yang diberikan adalah sejumlah Rp 1,2 juta yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
BPUM ini juga disalurkan melalui Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT. Pos Indonesia.
Berikut Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Beserta Cara Cek Penerima BPUM
Baca juga: CEK Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, LOGIN eform.bri.co.id/bpum
Berikut Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta:
Sumber: TribunSolo.com
Cara dapat BLT UMKM
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM)
BPUM
syarat penerima BLT UMKM
Cara Daftar BLT UMKM
eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM
Kembali ke Skema Normal, Kartu Prakerja Terapkan Beberapa Perubahan di Tahun 2023 |
![]() |
---|
Penerima Bansos BSU, PKH, dan BPUM Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023 |
![]() |
---|
BPUM 2022 Cair? Ini Keterangan BRI di Laman eform.bri.co.id |
![]() |
---|
Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut di Tahun 2023, Ini Fokus Utama dan Besaran Bantuannya |
![]() |
---|
BLT UMKM akan Cair Rp 1,2 Juta Oktober Ini, Simak Cara Daftarnya |
![]() |
---|