Senin, 25 Agustus 2025

Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat dan Hingga Panduan Mencairkan Dananya

Program bantuan dari Pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro sebanyak Rp 1,2 juta sudah dapat diakses kembali, simak syarat dan cara mendapatkannya.

Editor: Arif Fajar Nasucha
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Program bantuan dari Pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro sebanyak Rp 1,2 juta sudah dapat diakses kembali. 

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita Terkait Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan