Aktivis KAMI Ditangkap
Gatot Nurmantyo Hadiri Sidang Syahganda, Singgung Hakim dan Jaksa Hingga Ucap Titipan dan Pesanan
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, hadir di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kamis (8/4/2021).
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Mantan Panglima TNI, Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo (kacamata hitam), seusai mengikuti sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kamis (8/4/2021).
“Dengan demikian JPU menuntut terdakwa Syahganda Nainggolan dengan enam tahun penjara,” kata Syahnan Tanjung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (1/4/2021).
Selanjutnya, sidang akan kembali digelar Kamis (8/4/2021) dengan agenda pledoi (nota pembelaan) yang disampaikan terdakwa dan kuasa hukumnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hadiri Sidang Syahganda, Gatot Nurmantyo Singgung Hakim dan Jaksa hingga Ucap Titipan dan Pesanan