Selasa, 19 Mei 2026

Aktivis KAMI Ditangkap

Gatot Nurmantyo Hadiri Sidang Syahganda, Singgung Hakim dan Jaksa Hingga Ucap Titipan dan Pesanan

Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, hadir di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kamis (8/4/2021).

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Mantan Panglima TNI, Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo (kacamata hitam), seusai mengikuti sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kamis (8/4/2021). 

“Dengan demikian JPU menuntut terdakwa Syahganda Nainggolan dengan enam tahun penjara,” kata Syahnan Tanjung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (1/4/2021).

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar Kamis (8/4/2021) dengan agenda pledoi (nota pembelaan) yang disampaikan terdakwa dan kuasa hukumnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hadiri Sidang Syahganda, Gatot Nurmantyo Singgung Hakim dan Jaksa hingga Ucap Titipan dan Pesanan

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved