PDRI Harap Semua Perguruan Tinggi Bisa Terima KIP Kuliah Merdeka
Apalagi kini banyak perguruan tinggi di Indonesia tengah mengalami krisis di masa pandemi Covid-19.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Hendra Gunawan
Selanjutnya untuk biaya hidup per mahasiswa, biaya hidup dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019). Klaster 1 sebesar Rp800.000 , klaster 2 sebesar Rp950.000, klaster 3 sebesar Rp1.100.000, Klaster 4 sebesar Rp1.250.000, dan Klaster 5 sebesar Rp1.400.000.
“Bayangkan, betapa semangatnya anak-anak kita ketika mengetahui jika mereka semangat berprestasi, bukannya tidak mungkin mereka masuk institusi pendidikan tinggi terbaik Indonesia, baik swasta maupun negeri. Meskipun biayanya mahal, mereka bisa menggunakan KIP Kuliah,” ujar Nadiem.
Dia menyampaikan hadirnya KIP Kuliah guna mendorong akses anak-anak dari keluarga kurang sejahtera ke perguruan tinggi.
“Tujuan menghadirkan KIP Kuliah adalah untuk mobilitas sosial. Intinya untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar. Tapi kenyataannya, anak-anak dari keluarga kurang mampu yang luar biasa berprestasi tidak percaya diri untuk masuk kuliah karena kendala biaya,” jelasnya.(*)