Rabu, 22 April 2026

Menko PM Cak Imin Respons Temuan Vape Disusupi Narkoba: Waspada Tanpa Harus Reaktif

Cak Imin turut merespons temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) perihal vape yang disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba.

Tribunnews.com/Malvyandie Haryadi
KONTOVERSI VAPE - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Universitas Indonesia, Kampus Salemba, Jakarta. Cak Imin turut merespons temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) perihal vape yang disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Cak Imin turut merespons temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) perihal vape yang disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba.
  • Dia menilai pola peredaran narkoba semakin canggih dan mengkhawatirkan sehingga menuntut kewaspadaan dari semua pihak.
  • Menurutnya penting untuk tidak lengah, dan memperkuat pertahanan di lingkungan sekitar agar menutup celah bagi praktik penyalahgunaan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut merespons temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) perihal vape yang disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba.

Ia menegaskan bahwa pola peredaran narkoba yang semakin canggih dan mengkhawatirkan, sehingga menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.

Menurutnya penting untuk tidak lengah, dan memperkuat pertahanan di lingkungan sekitar agar menutup celah bagi praktik penyalahgunaan. 

Secara beriringan, edukasi dan pengawasan kepada generasi muda juga harus digiatkan.

“Jangan sampai kita lengah, karena ini bisa menjadi pintu masuk baru yang tidak kita sadari, bahkan di lingkungan pesantren yang selama ini kita jaga,” kata Cak Imin, Selasa (21/4/2026).

 

Jangan Reaktif dan Panik Berlebihan

Di sisi lain ia juga mengimbau agar tidak perlu reaktif dalam menanggapi isu tersebut.

Dirinya meminta seluruh pihak yang memiliki kepentingan dalam pengawasan peredaran vape agar tidak menimbulkan kepanikan berlebihan dengan wacana larangan total.

Baca juga: BPOM Sebut Vape Tak Bisa Dilarang Total, Ada Kaitan Pengawasan di UU Kesehatan

Dalam menghadapi masalah ini, Cak Imin lebih menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor secara komprehensif. 

Kebijakan yang ditetapkan dalam merespons masalah ini juga harus ditimbang secara matang dengan dilengkapi data-data.

"Pendekatannya harus seimbang. Jangan sampai kita salah langkah karena kurang data," kata Cak Imin.

Sebagai informasi wacana pelarangan total vape diusulkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (7/4) lalu, menyusul temuan kandungan zat berbahaya dalam cairan atau liquid.

"Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan," kata Suyudi.

Baca juga: Larang Total Vape Dinilai Tak Efektif, INDEF Minta Pemerintah Benahi Kebocoran Pengawasan

Dari hasil pengujian tersebut, BNN menemukan berbagai kandungan zat berbahaya dalam liquid vape yang beredar di masyarakat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved