Kamis, 21 Agustus 2025

Polemik Vaksin Nusantara

Mantan Menkes Siti Fadilah Ikut Vaksinasi Vaksin Nusantara Meski Belum Ada Izin BPOM

Meskin vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto tersebut belum memenuhi syarat dari BPOM.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Kesehatan yang merupakan terpidana kasus suap alat kesehatan tahun 2005 Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5/2018). PK ini diajukan oleh Siti Fadilah untuk mencari keadilan yang sebelumnya di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Siti dengan pidana penjara empat tahun, denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 1,9 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Lagi pula, lanjutnya, vaksin yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut juga dapat membantu program vaksinasi yang sedang digalakkan pemerintah.

Karena itu, Dasco pun meminta kepada publik agar tidak memperdebatkan lagi antara vaksin yang satu dan vaksin yang lain.

Komponen Impor

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut semua komponen utama yang dipakai untuk membuat vaksin Nusantara berasal dari impor.

Adapun komponen utama yang dimaksud antara lain berupa antigen, Granulocyte-macrophage colony-stimulating factor (GM-CSF), medium pembuatan sel, dan alat-alat persiapan.

Menurut Kepala BPOM, Penny K Lukito, semua komponen utama tersebut diimpor dari Amerika Serikat.

"Semua komponen utama pembuatan vaksin dendritik ini diimpor dari USA," kata Penny melalui keterangan resminya pada Rabu (14/4/2021).

Penny menjelaskan, antigen SARS COV-2 Spike Protein yang dipakai dalam penelitian vaksin Nusantara merupakan produksi Lake Pharma, California, USA.

Selain itu, termasuk juga komponen lainnya seperti GM-SCF, juga diproduksi oleh Sanofi dari Amerika Serikat.

Penny menuturkan, pengembangan dan uji klinis vaksin Nusantara itu merupakan kerja sama antara sejumlah pihak.

Itu terdiri atas PT Rama Emerald Multi Sukses (Rama Pharma) dengan AIVITA Biomedical asal USA, Universitas Diponegoro, dan RSUP dr. Kariadi Semarang.

Menurut BPOM, vaksin yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu membutuhkan waktu lama jika ingin dibuat secara penuh di Indonesia alias tanpa impor.

"Jika akan dilakukan transfer teknologi dan dibuat di Indonesia membutuhkan waktu yang lama," kata Penny.

"Mengingat sampai saat ini Industri Farmasi yang bekerjasama dengan AIVITA Biomedica Inc belum memiliki sarana produksi untuk produk biologi."

Penny pun menyebut waktu yang dibutuhkan untuk membuat vaksin Nusantara tanpa impor sekitar 2 sampai 5 tahun.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan