Jumat, 29 Agustus 2025

Polemik Bupati Terpilih di Sabu Raijua

Berkaca Dari Kasus Orient, Bawaslu Harap Setiap Pihak Tak Lamban Tindaklanjuti Persoalan

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin berharap kasus Orient Patriot Riwu Kore dapat dijadikan pelajaran bagi pihak berwenang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Mochammad Afifuddin. 

Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut Orient tidak jujur saat mengajukan permohonan paspor Indonesia dan mengajukan permohonan administrasi pendaftaran ke KPU Sabu Raijua.

Dengan demikian Orient tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat (1) UU 10/2017 tentang Pilkada.

"Maka harus dinyatakan batal demi hukum," sambung Saldi.

Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU Kabupaten Sabu Raijua, pasangan Calon Nomor Urut 2 Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly meraih suara terbanyak dengan perolehan suara sebesar 21.363 suara.

Kemudian, urutan kedua suara terbanyak diraih oleh Paslon Nomor Urut 1 Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale yang meraih 13.313 suara.

Terakhir, Paslon Nomor Urut 3 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja meraih 9.557 suara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan