Berita Populer Hari Ini
POPULER NASIONAL 2 Nama Menteri Baru Menurut Ngabalin | Rizieq Shihab Sindir Bima Arya
BERITA POPULER NASIONAL: Dua nama menteri baru menurut Ali Ngabalin hingga Rizieq Shihab sindir Bima Arya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
Kandungan glukomannan yang relatif tinggi merupakan ciri spesifik dari tanaman porang.
4. Rizieq Shihab Sindir Bima Arya

Wali Kota Bogor, Bima Arya, dapat sindiran dari terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang mengatakan kalau dirinya merupakan guru dari Habib Mahdi Assegaf, orang yang mendukung Bima Arya saat Pilkada Kota Bogor.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021), dalam agenda sidang lanjutan atas kasus tes swab palsu di Rumah Sakit UMMI, Bogor.
Saat itu, Rizieq bertanya kepada Bima Arya yang lebih memilih pendekatan pidana, dibanding pendekatan secara kekeluargaan dalam upaya meminta keterangan status kesehatan Rizieq Shihab.
"Anda mengenal Habib Mahdi Assegaf? Habib Mahdi sangat dekat dengan Anda bahkan pendukung utama Anda pada saat pemilihan Wali Kota Bogor dan saya yang merestui karena saya gurunya," ucap Rizieq dalam persidangan.
Dengan adanya kedekatan antara Bima Arya dan Mahdi Assegaf membuat Rizieq heran kenapa Bima Arya tak ada upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Baca juga: Fakta Sidang Rizieq Shihab: Tuding Bima Arya Berbohong, Terungkap Surat Tolak Umumkan Hasil Swab
Baca juga: Ketika Rizieq Shihab Berdebat dengan Bima Arya di Persidangan
Padahal kata Rizieq, kalau Bima Arya meminta dirinya untuk menemui orang nomor satu di Kota Bogor itu, Rizieq menyatakan siap dan akan menjelaskan semua tentang kondisi kesehatan yang sesungguhnya.
5. Jubir Kemenag Tanggapi Aturan Restoran Buka Siang Hari di Serang

Juru Bicara Kementerian Agama (Jubir Kemenag), Abdul Rochman, menilai kebijakan Pemerintah Kota Serang, Banten, yang melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan di siang hari selama Ramadan sangat berlebihan.
Menurutnya, hal ini jelas membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha.
Apalagi keberadaan rumah makan di siang hari juga dibutuhkan bagi umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa.
“Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan cenderung berlebih-lebihan," ujar Abdul melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).