Senin, 11 Agustus 2025

Dugaan Penistaan Agama

Kabareskrim: Alat Bukti Sudah Cukup, Jozeph Paul Zhang Jadi DPO

Penyidik Polri telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai buron dalam kasus dugaan penodaan agama.

YouTube/Jozeph Paul Zhang
YouTuber Jozeph Paul Zhang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka penodaan agama Jozeph Paul Zhang.

Menurutnya, penyidik Polri telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai buron dalam kasus ini.

"Alat bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan, pelaku jelas, kalau sedang di luar negeri ya kita terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Ganggu Kerukunan dan Ketentraman, Politikus PKS Minta Aparat Segera Temukan Jozeph Paul Zhang

Baca juga: Polri Janji Selesaikan Kasus Jozeph Zhang

Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan red notice terhadap Jozeph Paul Zhang.

"Kita koordinasikan dengan Hubinter untuk kelanjutan penerbitan red notice. Apakah nanti lolos kajian interpol," tukasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan