Minggu, 24 Agustus 2025

Lebaran 2021

Kapan Lebaran 2021? Ini Jadwal 1 Syawal 1442 H Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Inilah jadwal Lebaran 2021 yang bertepatan dengan 1 Syawal 1442 H/Idul Fitri menurut PP Muhammadiyah dan pemerintah.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Al Istiqomah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (24/5/2020). Pelaksanaan salat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Inilah jadwal Lebaran 2021 yang bertepatan dengan 1 Syawal 1442 H/Idul Fitri menurut PP Muhammadiyah dan pemerintah. 

Pertama, pemaparan posisi hilal oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag dan disiarkan langsung.

Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib dan digelar secara tertutup.

Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Panduan Ibadah Saat Idul Fitri 2021

Warga mencuci tangan sebelum mengikuti Salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Al Istiqomah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (24/5/2020). Pelaksanaan salat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Warga mencuci tangan sebelum mengikuti Salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Al Istiqomah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (24/5/2020). Pelaksanaan salat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kemenag juga telah mengeluarkan panduan ibadah Idul Fitri 2021.

Panduan ini tertuang melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 mengeluarkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri dalam rangka menekan potensi penularan virus.

Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka.

Meski demikian, pelaksanaan Salat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka tetap harus memperhatikan kesehatan secara ketat.

Kecuali, jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.

Menag Larang Kegiatan Takbir Keliling Sambut Idul Fitri

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah melarang takbir keliling menyambut hari raya Idul Fitri 2021.

Kegiatan takbiran menurut pria yang karib disapa Gus Yaqut dilakukan di masjid, tanpa harus berkeliling. 

"Takbir keliling kita tidak perkenankan, silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala."

"Supaya sekali lagi menjaga kita semua dari penularan Covid- 19" kata Gus Yaqut setelah rapat terbatas dengan Presiden, Senin, (19/4/2021). 

Kegiatan takbiran di masjid, lanjut Gus Yaqut, harus mematuhi protokol kesehatan yakni 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan