Jumat, 5 September 2025

Demo Buruh Hari Ini, Kawal Sidang MK Judicial Review UU Cipta Kerja

Aliansi buruh direncakanan akan menggelar aksi demonstrasi digelar di sejumlah tempat di Jakarta dan daerah lainnya, Rabu (21/4/2021) hari ini.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Dokumentasi - Sejumlah massa buruh yang tergabung organisasi KSPI, melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). Mereka melakukan aksi lanjutan dan terus menyuarakan menolak omnibuslaw karena menurutnya dapat merugikan kaum buruh. 

Sementara itu aksi ini disebut akan diikuti puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan afiliasinya.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, demo tidak hanya dilakukan pada 21 April 2021, tapi juga saat Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2021 mendatang.

"KSPI akan melanjutkan aksi terhadap pembatalan atau pencabutan UU Cipta Kerja baik secara materiil maupun formil."

"Kami minta para hakim mahkamah konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring (19/4/2021), dikutip dari Kompas.com.

Puluhan buruh melakukan demonstrasi di sekitar Patung Kuda Wijaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Puluhan buruh melakukan demonstrasi di sekitar Patung Kuda Wijaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Said menuturkan, aksi pada tanggal 21 April 2021 mendatang melibatkan 10.000 buruh.

Aksi bakal dilakukan terpisah di beberapa tempat, seperti gedung Mahkamah Konstitusi, kantor gubernur, kantor bupati, hingga kantor walikota.

Said juga menyebut peserta aksi diharuskan mematuhi protokol kesehatan.

Massa diminta menggunakan masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak, dan melakukan rapid antigen.

"Serikat pekerja aksi pada 21 April 2021 pada pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Aksi diikuti oleh lebih 10.000 orang di 24 provinsi lebih dari 150 kab/kota, dan hampir 1.000-an pabrik," ungkap dia.

Baca juga: Rencana Demo Minggu Depan, Menaker Ida Ajak Serikat Buruh Perkuat Dialog

Sementara pada 1 Mei 2021 mendatang, demo bakal dihadiri oleh 50.000 buruh dari 3.000 pabrik di 24 provinsi.

Demo dilakukan KSPI bersama afiliasinya, seperti forum guru dan tenaga pengajar honorer, hingga pekerja di bidang pariwisata.

"Akan ada 50.000 buruh lebih di 24 provinsi. Karena ini KSPI meluas, boleh jadi lebih dari 200 kab/kota, dan 3.000 pabrik. Semua akan bergabung di aksi Mayday," papar dia.

Selain pencabutan UU Cipta Kerja, para buruh juga menuntut upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2021 diberlakukan.

Adapun penolakan terhadap UU Cipta Kerja diminta khususnya untuk klaster ketenagakerjaan.

"Bentuknya sama, di lapangan dan lokasi pabrik. Walaupun (Mayday) hari libur, (kami) akan koordinasi dengan pimpinan serikat pekerja terkait lokasi pabrik dan lokasi Pemda lainnya."

"Tentunya di luar KSPI akan lebih banyak lagi (yang ikut demo)," pungkas Said.

Berita terkait UU Cipta Kerja

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan