Senin, 25 Agustus 2025

Dugaan Penistaan Agama

Fakta-fakta YouTuber Jozeph Paul Zhang: Disebut Berasal dari Tegal, Kini Masih Berstatus WNI

Berikut ini fakta-fakta sosok Jozeph Paul Zhang, youtuber yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
YouTube/Jozeph Paul Zhang
YouTuber Jozeph Paul Zhang. Berikut ini fakta-fakta sosok Jozeph Paul Zhang, youtuber yang mengaku sebagai nabi ke-26. 

Jozeph Paul Zhang sendiri intens mengunggah konten di YouTube sejak 4 tahun lalu.

4. Masih Berstatus WNI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Diketahui, Jozeph Zhang mengklaim dirinya tak lagi berkewarganegaraan Indonesia usai video pengakuannya sebagai nabi ke-26 viral dan mendapatkan kecaman di media sosial.

Baca juga: Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

Menurut Ahmad, pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman untuk memastikan status WNI Jozeph Zhang.

Hasilnya tak ada pengajuan pencabutan WNI dari tersangka sejak 2017 lalu.

"Jadi atas nama SPS tersebut sejak tahun 2017 sampai April 2021 tidak ada warga negara Indonesia yang mencabut kewarganegaraannya. Jadi melihat data tersebut maka saudara SPS atau JPZ masih merupakan warga negara Indonesia," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (KompasTV/Galing Persada) (TribunJateng/M Nafiul Haris)

Berita Lain Terkait Jozeph Paul Zhang

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan