Kamis, 4 September 2025

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair sampai April 2021, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mengecek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya.

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Sehingga, pada April 2021, Kementerian Sosial terakhir mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cara Cek Penerima BST, BPNT, PKH: Akses Cekbansos.kemensos.go.id Beserta Panduannya

Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair sampai Bulan April 2021

Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Klik tombol cari.

Catatan:

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman http://cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman http://cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan