Kamis, 21 Agustus 2025

Mahfud MD: KKB Papua Sudah Memenuhi Syarat Untuk Dimasukkan dalam Daftar Terduga Teroris

Mahfud MD mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua sudah memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam Daftar Terduga Teroris

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers mengenai pernyataan KKB dikaregorikan sebagai terorisme. 

Mahfud menyampaikan hal tersebut sembari mengungkapkan keherananannya mengapa jumlah tersebut tidak diributkan, sedangkan pengumuman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diributkan sebagian kalangan masyarakat.

"Saudara, saya agak heran, kenapa kok ribut? Karena ini dimasukkan ke DTTOT. Saudara tahu tidak? Sekarang itu di dalam daftar DTTOT Indonesia itu ada 417 orang yang masuk daftar teroris per hari ini. Tidak ribut tuh. Dan ada 99 organisasi yang masuk daftar terduga teroris dan organisasi teroris," kata Mahfud.

Ia menjelaskan seluruh nama orang dan organisasi tersebut telah mendapatkan penetapan pengadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Ini daftarnya ada, putusan pengadilan. Karena kita kalau masukkan ke DTTOT itu kan mintanya ke pengadilan. Putusan pengadilan 14 April. Yang berlaku sampai sekarang," kata Mahfud.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan