Kelompok Bersenjata di Papua
Mahfud MD Ungkap Jumlah Korban Kebrutalan KKB Papua dari Warga Sipil, TNI, Polri 3 Tahun Terakhir
Mahfud mengatakan korban kebrutalan dari KKB bukan hanya dari TNI dan Polri melainkan juga warga sipil.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan banyaknya jumlah korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata selama tiga tahun terakhir.
Mahfud mengatakan korban kebrutalan dari KKB bukan hanya dari TNI dan Polri melainkan juga warga sipil.
Mahfud merincikan, korban penganiayaan KKB dari selama tiga tahun terakhir berjumlah 110 orang.
Sebanyak 53 orang di antaranya, kata Mahfud, merupakan warga sipil.
Sedangkan korban dari TNI berjumlah 51 orang dan dari Polri 16 orang.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam rapat virtual bersama jajaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI secara virtual pada Senin (3/5/2021).
"Yang meninggal banyak juga. Masyarakat atau warga sipil yang meninggal karena penganiayaan seperti tadi itu 59 orang, TNI 27 orang, Polri 9 orang. Seluruhnya 95 orang. Itu dengan tindakan yang sangt brutal. Sementara kita tetap berpedoman jaga hak asasi manusia seperti yang disampaikan tadi," kata Mahfud.
Baca juga: Polri Minta Masyarakat Tak Khawatir Dengan Ancaman KKB Papua
Mahfud mengatakan berdasarkan catatannya, tindakan kekerasan yang dilakukan KKB terhadap warga sipil, TNI, dan Polri beragam.
Tindakan tersebut di antaranya membunuh, membakar rumah, hingga membakar pesawat.
"Mereka terus melakukan tindak kekerasan. Jumlahnya sedikit dan perbuatannya itu membunuh, membakar rumah, membakar pesawat, menggorok leher orang, dokter dibakar dipinggir jalan, pegawai KPU dipenggal lehernya di tengah jalan, lalu bikin video menantang, 'ke sini TNI Polri saya potong lehermu, saya ajak perang kamu', itu yang terjadi dan itu selalu ada videonya. Beritanya juga tersebar," kata Mahfud.
Mahfud juga menjelaskan sejak awal ia menjabat sebagai Menteri Koordintor Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada Oktober 2019 lalu, sudah banyak tokoh masyarakat dan tokoh politik yang mendatanginya untuk berbicara terkait persoalan tersebut.
Tepatnya pada Desember 2019, kata dia, banyak tokoh masyarakat dan tokoh politik yang memintanya untuk menyelesaikan persoalan di Papua secara lebih tegas.
"Sehingga pada waktu itu misalnya, pada tanggal 26 Desember ada usul dari komunitas masyarakat agar KKB, atau OPM lah sebutannya, itu dimasukkan di dalam daftar terduga organisasi teroris dan terduga teroris. Itu 26 Desember," kata Mahfud.
Kemudian pada akhir Desember 2019 saat ia bersama Panglima TNI, Mendagri, dan Kapolri berkunjung ke Papua untuk melihat langsung dan berdialog langsung di sana.
"Kita tidak putuskan untuk memasukkan OPM ke dalam daftar terduga teroris. Tapi dari sana saya mengusulkan kepada Presiden agar Inpres nomor 9 tahun 2017 diperbarui. Lahirlah kemudian Inpres 20/2020 yang berisi penyelesaian komprehensif dengan pendekatan kesejahteraan terhadap Papua dan tidak menggunakan kekerasan, tidak menggunakan kekerasan melainkan pendekatan kesejahteraan," kata Mahfud.