Minggu, 24 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2021

Doni Monardo Belum Mau Jelaskan Terkait Pemda Bingung Soal Larangan Mudik

Kebingungan tersebut khususnya bagi pemda di wilayah aglomerasi seperti misalnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Desa Sabahbalau, Lampung Selatan, Jumat (7/5/2021). Sejak diberlakukan larangan mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H , JTTS Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar jalur A dan B terpantau sepi. Sementara itu kendaraan yang melintas di jalan tersebut didominasi kendaraan angkutan barang. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA 

3. Dikeluarkan dari jadwal pelayanan dan dilarang beroperasi selama periode Idul Fitri bagi perusahaan angkutan usaha dan badan usaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) yang melanggar arus transportasi yang mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan no. 13 tahun 2021 

4. Untuk penumpang, akan diberikan sanksi berupa pengembalian ke wilayah asal perjalanan 

"Bagi siapapun yang berani melanggar kebijakan ini, maka harus siap dengan konsekuensinya," tegas wiku.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan