Sabtu, 23 Agustus 2025

Penanganan Covid

Sambut Lebaran, Kemen PPPA Ajak Masyarakat Gencarkan Gerakan #Berjarak

Libur Lebaran, Kemen PPPA ingatkan masyarakat gencarkan Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (#Berjarak) karena ancaman Covid-19 masih tinggi.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Dok Kemen PPPA
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu 

Lebih lanjut, upaya pencegahan lainnya yang dilakukan yaitu menyusun regulasi dengan mengintegrasikan substansi perempuan dan anak, seperti pedoman umum perlindungan anak penanganan Covid-19 yang dikembangkan dengan semangat prinsip hak anak, yaitu non-diskriminatif, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak. 

Selanjutnya, regulasi ini pun akan menjadi masukan bagi regulasi yang disusun Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GT PP) Covid-19.

Melalui gerakan #Berjarak, KemenPPPA juga telah mengintegrasikan kebutuhan khusus perempuan terutama bagi keluarga miskin dan sangat miskin, perempuan pekerja sektor informal maupun yang tinggal di pedesaan, terpencil dan tertinggal. 

“Gerakan ini juga memperkuat peran pemda provinsi dan kabupaten/kota, serta kader dan aktivis di akar rumput masyarakat yang telah bekerja dan bersinergi dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Pribudiarta.

Baca juga: Jalankan Program UMKM Berbasis Gender, Kementerian PPPA Harap Perempuan Berdaya Secara Ekonomi

Di samping itu, upaya penanganan yang akan terus dilakukan Kemen PPPA, meliputi membentuk tim relawan dari jejaring yang ada, seperti Forum Anak, PUSPAGA, Fasilitator Sekolah Ramah Anak, PATBM, PUSPA, dan lain-lain.

Termasuk menyediakan kebutuhan spesifik dasar bagi perempuan dan anak, seperti vitamin, susu, makanan bergizi, biskuit, pembalut dan pampers yang dipilah menurut usia (anak balita, anak dan remaja perempuan dan lansia).

Kemen PPA juga meningkatkan fungsi unit pelayanan di daerah, seperti UPTD PPA, PUSPAGA, dan lain-lain untuk tetap menyediakan layanan melalui online maupun kunjungan ke keluarga jika dibutuhkan. 

Kemudian memastikan tetap dilakukannya pemenuhan layanan kesehatan bagi anak seperti imunisasi, maupun kesehatan reproduksi bagi perempuan yang tidak dapat ditunda, seperti pemeriksaan ibu hamil, persalinan, pelayanan KB, dan pelayanan bagi perempuan tenaga kesehatan selama menangani pasien Covid-19, mengingat 70% perawat di Indonesia adalah perempuan.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan