Idul Fitri 2021
Berlebaran dari Balik Rutan, Rizieq Sampaikan Pesan Ini ke Simpatisannya
Rizieq Shihab punya pesan khusus bagi para simpatisannya di Lebaran 2021, dia minta seluruh simpatisannya tetap sabar dan kuat menghadapi perjuangan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab beserta beberapa terdakwa meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/4/2021).
Sedangkan perkara kedua terigester dengan nomor 226/Pid.B/2021/PN.JktTim untuk kasus kerumunan di Megamendung saat acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid dan peresmian Ponpes Argokultural Markaz Syariah.
Dalam perkara ini Muhammad Rizieq Shihab didakwa Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.