Selasa, 26 Agustus 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

HARTA KEKAYAAN Sujanarko, Pegawai KPK Berprestasi yang Tak Lolos TWK, Total Rp 3,2 Miliar

Berikut ini harta kekayaan Sujanarko, Direktur KPK yang tak lolos TWK. Ia padahal merupakan pegawai berprestasi.

TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Calon Pimimpnan (Capim) KPK, Sujanarko sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

Namun, dalam pemilihan di DPR, Sujanarko tersingkir.

Pimpinan KPK yang terpilih saat itu yakni Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, La Ode Sarief, Agus Raharjo, dan Saut Situmorang.

Pada 2019, Sujanarko kembali mengikuti seleksi Capim KPK, namun ia tak lulus seleksi.

Di KPK, Sujanarko menjabat sebagai Direktur PJKAKI sejak 2004.

Dikutip dari Kompas.com, sebelum di KPK, ia pernah menjabat sebagai Manajer PT Warsila Indonesia, Ketua Umum Serikat Pekerja BUMN.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Duga Ada Pesanan untuk Singkirkan Orang Berintegritas di KPK

Baca juga: Di KPK Tak Ada Kolektif Kolegial, Firli Bahuri Getol Dorong Dilakukan TWK

Sujanarko juga pernah menjadi pejabat di sebuah BUMN, PT Boma Bisma Indra, yang bergerak di bidang jasa permesinan, manufaktur, pengecoran, pembangunan pabrik gula, dan pabrik minyak kelapa sawit.

Dari sisi pendidikan, Sujanarko menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar di SDN Ngunut di Tulungagung (lulus 1973).

Setelah itu, ia melanjutkan ke SMPN Ngunut di Tulungagung (lulus 1976) dan SMPPN Tulungagung di Tulungagung (lulus 1980).

Ia kemudian menempuh S1 jurusan Elektro di Universitas Brawijaya Malang (lulus 1988) dam S2 jurusan elektro di Tokai University Jepang (lulus 1996).

Sujanarko Tantang 4 Pimpinan KPK Pakai Hati Nurani Ungkap Keanehan TWK

Direktur PJKAKI KPK, Sujanarko, mengungkap keanehan soal asesmen TWK yang dilaksanakan sebagai alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Ia mengatakan, sejak awal alih status dibahas, asesmen tidak digunakan untuk proses seleksi.

"Setiap sosialisasi kepegawaian bahkan di rapat dengan struktural asesmen itu digunakan untuk mapping."

"Kedua rapat-rapat selama terkait rencana pembuatan Peraturan KPK tentang asesmen, itu tidak ada unsur asesmen yang digunakan untuk nonaktif," ujar Koko saat berbicara di kanal YouTube Haris Azhar, dikutip Rabu (12/5/2021).

Ia pun menilai hal tersebut aneh.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan