Minggu, 31 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca

Peringatan Dini BMKG Rabu, 19 Mei 2021: Waspada Cuaca Ekstrem di 27 Wilayah

Simak peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah provinsi di Indonesia untuk Rabu (19/5/2021).

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Gigih
pixabay.com
Ilustrasi cuaca ekstrem. Simak peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah provinsi di Indonesia untuk Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM -  Simak peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah provinsi di Indonesia untuk Rabu (19/5/2021).

Peringatan cuaca ekstrem telah dilansir laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bmkg.go.id.

Dalam laporan BMKG, 27 provinsi mendapatkan peringatan dini cuaca ekstrem.

Sebanyak 20 provinsi di antaranya berpotensi hujan petir dan angin kencang.

Baca juga: Beredar di Grup WA Fenomena Gelombang Panas di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

Baca juga: 1000 Unit Rumah Korban Gempa NTT Ditargetkan Rampung Akhir September

Sementara itu, wilayah lainnya berpotensi hujan disertai kilat/petir, hujan sedang-lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi.

Berikut info peringatan dini BMKG untuk Rabu, 19 Mei 2021, dilansir bmkg.go.id :

Wilayah berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang:

1. DKI Jakarta

Jaksel dan Jaktim.

2. Bangka Belitung

Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, Kab, Bangka Barat, dan Kab. Bangka.

3. Banten

Kab. Lebak bagian Timur dan Selatan.

4. DI Yogyakarta

Sleman dan Kulon Progo bagian Utara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan