Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Kutip 2 Hadist dalam Sidang, Jaksa Malah Diceramahi Habib Rizieq
Mulanya jaksa yang membacakan repliknya atas pledoi Rizieq mengutip dua hadist islam satu diantara Hadist Riwayat Bukhari
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menceramahi jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pledoi) terdakwa terkait perkara kerumunan Megamendung.
Adapun sidang pembacaan replik itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) malam.
Mulanya jaksa yang membacakan repliknya atas pledoi Rizieq mengutip dua hadist islam satu diantara Hadist Riwayat Bukhari (HR. Bukhari) untuk menjawab pledoi Rizieq.
"Dalam replik ini izinkan kami mencoba mengingatkan pada sebuah hadist yang diriwayatkan dalam Bukhari disebutkan, dari Abu Musa RA berkata, 'Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama?' Rasulullah menjawab, 'siapa kaum muslimin yang selamat dari lisan dan tangannya'," kata jaksa dalam ruang sidang.
Baca juga: Tanggapi Pledoi Habib Rizieq, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Sesuai Tuntutan
Selain menyantumkan HR. Bukhari jaksa juga sempat mengutip Hadist Riwayat Imam Muslim (HR. Muslim) mengenai tanda orang-orang yang bangkrut.
"Nabi Muhammad SAW berkata dari orang bangkrut itu umat ku ialah orang-orang yang datang membawa pahala solat, zakat namun ketika didunai dia telah mencaci, telah menuduh orang lain, telah memakan harta, menumpahkan darah orang lain tanpa hak, maka orang-orang itu akan diberi pahala akan kebaikan-kebaikannya maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya kemudian dia akan di lemparkan ke dalam neraka Hadist Riwayat Muslim : 581," tutur jaksa.
Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memberikan kesempatan kepada Rizieq Shihab untuk menanggapi replik dari jaksa tersebut.
Lantas Rizieq menyindir jaksa yang mengutip hadist Nabi namun hanya dibacakan secara terjemahan.
"Berkenaan dua hadis yang dibacakan jpu, bacanya terjemahannya aja tadi. Justru saya ingin mengembalikan dua hadis tadi untuk memberikan nasehat kepada jaksa penuntut umum," tutur Rizieq.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Bebas Murni dalam Kasus Kerumunan Megamendung
Hadist pertama yang dikutip jaksa yakni HR. Bukhari, kata Rizieq hadist tersebut mengenai cara berhasilnya seseorang dalam menjaga lisan.
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengingatkan jaksa bahwa orang yang memanipulasi fakta akan lebih besar dosanya dari pada orang melakukan cacian, karena dia menuding jaksa memanipulasi fakta dalam persidangan.
"Jadi saya ingin ingatkan bahwa protes kritik saya dalam pledoi tindak perilaku JPU yang melakukan manipulasi fakta itu bukan cacian itu bukan hinaan. Tapi kalau jaksa merasa terhina itu persoalan lain bukan persoalan saya itu utusan diri jaksa sendiri," kata Rizieq ceramahi jaksa.
Lanjut Rizieq kembali membahas hadist yang disampakan jaksa terkait orang yang bangkrut di hari akhir.
Rizieq mengatakan, berdasarkan hadist tersebut orang yang bangkrut merupakan orang yang mencaci, menghina dan menzolimi orang lain.