Selasa, 9 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Kutip 2 Hadist dalam Sidang, Jaksa Malah Diceramahi Habib Rizieq

Mulanya jaksa yang membacakan repliknya atas pledoi Rizieq mengutip dua hadist islam satu diantara Hadist Riwayat Bukhari

Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) 

"Saya ingin ingatkan pada jaksa di hadist kedua, nabi pernah bertanya kepada para sahabatnya, wahai para sahabatku taukah kamu sekalian siapa itu orang yang bangkrut? Kemudian para sahabat menyampaikan kepada Nabi, orang yang bangkrut di tengah kami adalah orang yang tidak punya harta tidak punya dirham tidak punya dinar diantara kami," tutur Rizieq. 

"Tapi kemudian Nabi mengoreksi dengan mengatakan, orang yang bangkrut ditengah umat ku adalah orang yang datang nanti di hari kiamat menghadap Allah, dengan berbagai macam amal ibadah salat ibadah tapi, orang ini waktu ini mencaci si fulan menghina si fulan, menzolimi si fulan," katanya menambahkan.

Tak hanya itu, Rizieq juga mengingatkan  jaksa terkait kata zolim pada hadist tersebut, karena kata Rizieq, jaksa dapat dengan mudah menzolimi terdakwa dalam persidangan. 

Menurutnya, sikap jaksa tersebut kepada dirinya dan terdakwa lain dapat membuat jaksa bangkrut dihadapan Allah serta dituding melakukan kezaliman dan  merupakan dosa besar.

"Maka itu satu dosa besar manakala jaksa memberikan kezaliman pada para terdakwa maka itu adalah satu dosa besar jauh lebih besar daripada sekedar cacian dan itu akan membuat para jaksa bangkrut dihadapan Allah dan akan dimasukan ke dalam neraka jahanam," ucap Rizieq.

"Saya terimakasih pada para jaksa yang mengeluarkan dua hadist tadi mudah-mudahan dua hadist tadi dibawa pulang oleh jaksa untuk intropeksi diri dan mereka jangan melakukan kezoliman di ruang sidang ini," imbuhnya.

Di akhir, Rizieq menyatakan kalau, pledoi atau tanggapan yang disampaikan itu bukan merupakan bentuk cacian dan tuduhan kepada jaksa.

Namun, jika jaksa merasa tersinggung atas pernyataannya maka kata dia itu sudah bukan menjadi urusannya.  

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan