Data Kependudukan Bocor
Dugaan Data Kependudukan Bocor, Roy Suryo Sentil Badan Siber dan Sandi Negara
Pakar Telematika KRMT Roy Suryo menanggapi dugaan bocornya jutaan data kependudukan Indonesia yang diperjualbelikan di internet.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Whiesa Daniswara
Dengan dibentuknya BSSN, maka pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang Persandian di Lembaga Sandi Negara serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi yang ada di Kemenkominfo dilaksanakan oleh BSSN.
Baca juga: BSSN: Strategi Keamanan Siber dan Perlindungan Data Perlu Libatkan Semua Pemangku Kepentingan
Tugas BSSN
Adapun BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Fungsi BSSN
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BSSN menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber;
- Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber;
- Pemantauan dan evaluasi kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber;
- Pengoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSSN dan sebagai wadah koordinasi bagi semua pemangku kepentingan;
- Pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BSSN;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas BSSN;
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN; dan
- Pelaksanaan kerjasama nasional, regional, dan internasional dalam urusan keamanan siber.
Berita terkait Data Kependudukan Bocor
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Vincentius Jyestha)