Jumat, 15 Agustus 2025

ASN Misterius, 12 Tahun Terima Gaji dan Pensiun tapi Tidak Ada Orangnya, BKN: Ada 97.000 Data

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menemukan hampir 100.000 data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang misterius.

tribunstyle
ilustrasi PNS 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menemukan hampir 100.000 data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang misterius.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dalam tayangan Kick-Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN YouTube BKN #ASNKINIBEDA, Senin (24/5/2021).

Dirinya mengungkapkan, tepatnya ada sekitar 97.000 data ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id

Bima mengatakan, 97.000 data ASN misterius tersebut menerima gaji hingga pensiun.

"Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data (ASN) itu misterius dibayarkan gajinya, dibayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya," ujar Bima.

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bolos
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bolos (SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA)

Bima pun menyebut temuan tersebut juga setelah adanya proses pemutakhiran data ASN, di mana Indonesia baru melakukannya dua kali.

Bima menyebut di mana proses tersebut dilakukan pada tahun 2002 dan tahun 2014.

Proses pemutakhiran data ASN pada tahun 2002 diakui Bima menggunakan sistem yang masih manual, dan diperlukan waktu yang lama juga biaya yang sangat besar.

"Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu," ujar Bima.

Baca juga: Mulai Juli 2021, ASN dan PPT Non-ASN Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri Lewat MySAPK

"Pada tahun 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi pada saat itu kita sudah melakukannya secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri bukan dilakukan oleh Biro Kepegawaian SDM BKD hingga lainny," lanjutnya.

Dirinya pun mengatakan melalui proses tersebut data PNS menjadi lebih akurat, walaupun masih banyak yang belum mendaftar.

My SAPK BKN

Aplikasi MySAPK untuk ASN Resmi Hadir di Google Play Store, Apa Saja Manfaatnya?
Aplikasi MySAPK untuk ASN Resmi Hadir di Google Play Store, Apa Saja Manfaatnya? (Screenshot Aplikasi MySAPK di Google Play Store)

Dalam kesempatan itu, Bima secara khusus memperkenalkan dan meluncurkan My SAPK BKN, aplikasi yang akan membantu para ASN memperbaharui datanya secara mandiri.

"Karena orang yang paling berhak atas data ASN adalah ASN itu sendiri, yang bersangkutan BKN, BKD BKPP ataupun Biro SDM hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data tersebut," terang Bima.

Baca juga: Oknum ASN Jual Vaksin ilegal, Kemenkes Jamin Vaksin Covid-19 Gratis, Masyarakat Diimbau Tak Beli

Nantinya dengan aplikasi My SAPK BKN, dapat untuk melihat data, memperbaikinya, bahkan memutakhirkannya, setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu.

Bima juga menjelaskan menjadi tanggung jawab ASN dalam pendataan mandiri, pelayanan di kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang ASN perbaiki.

Sementara itu diberitakan Tribunnews sebelumnya, BKN meminta seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran (updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli-Oktober 2021.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 dan target satu data Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Perpres No. 39/2019.

Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT Non-ASN.

Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN secara elektronik Tahun 2021 ini menyasar dua aspek penting, yakni untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN.

Dan meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN.

Berita terkait Pemutakhiran Data ASN lainnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan