Sabtu, 23 Agustus 2025

Komisi X DPR Pertanyakan Pemangkasan Anggaran Kemendikbudristek dalam RAPBN 2022

Berdasarkan paparan Bappenas yang beredar, anggaran pendidikan tahun 2022 Rp 149,97 triliun, sementara tahun 2021 sebesar Rp160,49 triliun

Penulis: Eko Sutriyanto
capture video
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Beban Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) hampir dipastikan bakal bertambah.

Di tengah penambahan kewenangan dan beban yang harus ditanggung, anggaran untuk pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 malah dipangkas sampai Rp 10,52 triliun dibandingkan anggaran tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian mengatakan saat Kemendikbud dan Kemenristek dilebur, anggaran antar kedua kementerian semestinya digabung atau bahkan dinaikkan dari total tahun 2021 mengingat fokus kementerian ini adalah menciptakan sumberdaya manusia unggul.

“Kami menunggu penjelasan pemerintah mengenai dasar diambilnya keputusan ini,” ujar Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/5).

Berdasarkan paparan Bappenas yang beredar, anggaran pendidikan tahun 2022 tercatat Rp149,97 triliun, turun dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp160,49 triliun.

Hetifah pun sangat menyesalkan rencana penurunan anggaran pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2022.

Baca juga: Jokowi: Saya Tidak akan Memberikan Toleransi Sedikit pun Terhadap Penyelewengan Anggaran

“Kami berharap hal ini tidak jadi direalisasikan dan anggaran Kemendikbudristek minimal bisa tetap sama dengan anggaran tahun 2021 agar pembangunan pendidikan dapat maksimal dan terfokus,” tegas dia.

Hal yang sama disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.

Ia mengungkapkan rencana ini makin menjadi bukti pemerintah sedang main-main dan hanya retorika dan pencitraan.

Padahal, beban yang ditanggung Kemendikbudristek saat ini jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Menurut dia, pengurangan anggaran pendidikan akan semakin mengaburkan makna pentingnya riset dan teknologi.

Dia menjelaskan, pengurangan anggaran pendidikan hanya akan menunjukkan bahwa kebijakan menciptakan SDM unggul hanya sebatas retorika dan pencitraan tanpa didukung budget yang jelas.

Baca juga: Rektor Uhamka: Kebangkitan Pendidikan Harus Disertai Optimalisasi Anggaran

Padahal, penciptaan SDM unggul harus dimulai dari pendidikan berbasis data riset dan teknologi.

“Jika tidak ada keberpihakan anggaran kesitu maka menjadi lucu. Masyarakat Indonesia sudah memahami mana retorika yang berbasis data dan retorika yang tidak berbasis data dan ngawur,” ungkap Ubaid.

Ubaid melanjutkan, sesuai kebijakan Kemendikbudristek pembelajaran tatap muka direncanakan akan mulai dilakukan Juli 2021.

Kebijakan ini saja akan membutuhkan biaya yang sangat besar karena anggaran sekolah naik seiring penerapan protokol kesehatan, pengadaan alat-alat kesehatan, hingga penambahan kerja guru.

Tidak hanya itu, pemeliharaan teknologi di masa pandemi juga akan bertambah.

Baca juga: Airlangga Hartarto Beberkan Penanganan Pandemi Covid-19 dari Sisi Ekonomi dan Kesehatan

Saat ini, banyak sekolah yang belum memiliki sarana yang harus difasilitasi untuk menunjang pembelajaran tatap muka.

Belum lagi perencanaan riset dan teknologi serta implementasi kebijakan Merdeka Belajar yang membutuhkan biaya besar.

Menurut Ubaid, seharusnya tahun ini bisa dimulai dengan dukungan anggaran yang kuat agar tren kualitas pendidikan tidak terus turun.

“Skor PISA juga turun terus belum naik dan kalau kondisinya semacam ini tidak ada perbaikan anggaran dari pemerintah pusat berarti ini sandiwara saja,” kata Ubaid.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan