Kasus Jiwasraya
9 dari 13 Terdakwa Kororasi Kasus PT Jiwasraya akan Ajukan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa
aksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaaan Agung (Kejagung) telah membacakan dakwaannya kepada 13 tersangka korporasi
Penulis:
Rizki Aningtyas Tiara
Editor:
Hendra Gunawan
Rizki Sandi Saputra/Tribunnews.com
13 Terdakwa Korporasi Kasus Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang PT Asuransi Jiwasraya memenuhi panggilan pengadilan untuk mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).
Dengan begitu berarti, para korporasi yang akan mengajukan eksepsi yakni PT PAN Arcadia Capital, PT Pinnacle Persada Investama, PT Prospera Asset Management, PT MayBank Asset Management, PT MNC Asset Management, PT GAP Capital.
Selanjutnya yakni PT Pool Advista Aset Manajemen, PT Corfina Capital dan PT Tresure Fund Investama.
Untuk agenda sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan ini sendiri, Majelis Hakim Ignasius telah menjadwalkan untuk digelar pada Senin (7/6/2021) mendatang.