KPPPA: Rokok Pintu Masuk Permasalahan Narkoba pada Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mendorong peran keluarga untuk menghentikan kebiasaan merokok pada anak, sejak usia
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Kita tidak bisa bicara masalah hanya rokok saja, tapi ini berkaitan dengan banyak hal," ujarnya.
Baca juga: Kemenko PMK: Kampanye Setop Merokok Harus Menyasar Semua Generasi
Oleh karena itu KPPPA berkomitmen untuk membangun kawasan tanpa rokok untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak serta tanpa iklan, promosi maupun sponsor rokok.
KPPPA menyatakan bahwa diperlukan kolaborasi untuk menjauhkan anak dari pengaruh rokok sedari dini, salah satunya dengan menggaet para influencer muda.
"Ayo kita jangan berhenti menjalankan komitmen yang kita bangun sejak lama. Kita harus selamatkan generasi penerus kita, agar anak cerdas, berdayasaing, inovatif, berkarakter menuju Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas 2045," tutupnya.