Rabu, 27 Agustus 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Asal Usul Perkenalan Yogas Dengan Politikus PDIP Ihsan Yunus, Berawal Dari Ajakan Main Biliar

Agustri Yogasmara alias Yogas dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap pengadaan Bansos Covid-19 Kemensos

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham
Operator dari Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 pada Senin (8/2/2021) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan 

Jaksa kemudian meminta kejelasan dari Yogas soal hal yang berkaitan dengan Ihsan Yunus, termasuk orang yang mengenalkan dirinya dengan politikus PDIP itu.

Baca juga: Meski Tak Berani Konfirmasi, Adi Yakin Arahan Potongan Rp10 Ribu Per Paket Bansos dari Juliari

"Siapa teman saudara yang ajak?" tanya jaksa.

"Agus," jawab Yogas.

"Agus siapa? Teman di mana?" tanya jaksa.

"Kolega," kata Yogas.

"Kenal terkait apa?" timpal jaksa.

"Ngga ada pak, saya bener-bener nggak tahu diajak ke tempat siapa dan tahunya itu setelah saya pulang terus ketemu teman pak Agus lagi. Sebenernya itu bertanya 'beliau itu apa sih' 'oh beliau anggota DPR'," ungkap Yogas.

Dalam persidangan sebelumnya, terpidana kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 Harry Van Sidabukke yang dihadirkan sebagai saksi mengaku memberikan sejumlah uang kepada Agustri Yogasmara alias Yogas sebesar Rp 9 ribu per paket bansos.

Mulanya Harry ditanya Ketua Majelis Hakim Tipikor Muhammad Damis mengenai kesepakatan dengan Yogas.

Baca juga: Hakim Sebut Ada Makelar Perkara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Seret Juliari Batubara

Dalam penjelasannya, Harry mengaku diminta oleh Yogas membayar Rp12.500 ribu per paket bansos namun dirinya merasa keberatan dan melakukan penawaran hingga menjadi Rp9 ribu perpaket.

"Berapa kesepakatan fee dengan Yogas, Rp9 ribu atau Rp12.500?," tanya Hakim kepada Harry.

"Rp9 ribu, yang 12.500 saya gak sepakat," jawab Harry.

Harry Van Sidabuke sendiri merupakan Konsultan atau broker PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang turut serta menjadi vendor dalam bansos periode 2020 se-Jabodetabek.

Fee tersebut diberikan oleh Harry kepada Yogas sebagai cara untuk memuluskan langkahnya dalam mendapatkan jatah kuota paket bansos.

Sebab Harry mengatakan kalau Yogas memiliki kekuatan untuk mengatur jatah paket sembako bagi para vendor bansos.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan