Ketua KPK Sampaikan Usulan Tambahan Anggaran Jadi Rp 1,4 Triliun ke Komisi III DPR
Dalam rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa KPK mendapatkan pagu anggaran indikatif 2020 sebesar Rp 1.093,22 miliar.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa KPK mendapatkan pagu anggaran indikatif 2020 sebesar Rp 1.093,22 miliar.
Sementara itu, kebutuhan anggaran KPK tahun 2020 sebesar Rp 1.496,31 miliar.
"Sebagaimana yang kita ikuti bersama bahwa kebutuhan KPK ini tidak lepas dari program-program prioritas nasional, karenanya kebutuhan KPK tahun 2022 sebesar Rp 1.496,31 M, pagu indikatif Rp 1.093,22 M," kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Alasan Fahri Hamzah Layangkan Surat Terbuka untuk 1.271 Pegawai KPK yang Jadi ASN
Oleh sebab itu, Firli mengatakan KPK memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 403 miliar.
"Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan maka KPK berharap dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta mendukung seluruh program prioritas nasional KPK membutuhkan Rp 403 miliar sebagai anggaran tambahan," pungkasnya.