Minggu, 7 September 2025

Ketua KPK Sampaikan Usulan Tambahan Anggaran Jadi Rp 1,4 Triliun ke Komisi III DPR

Dalam rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa KPK mendapatkan pagu anggaran indikatif 2020 sebesar Rp 1.093,22 miliar.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa KPK mendapatkan pagu anggaran indikatif 2020 sebesar Rp 1.093,22 miliar.

Sementara itu, kebutuhan anggaran KPK tahun 2020 sebesar Rp 1.496,31 miliar. 

"Sebagaimana yang kita ikuti bersama bahwa kebutuhan KPK ini tidak lepas dari program-program prioritas nasional, karenanya kebutuhan KPK tahun 2022 sebesar Rp 1.496,31 M, pagu indikatif Rp 1.093,22 M," kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Alasan Fahri Hamzah Layangkan Surat Terbuka untuk 1.271 Pegawai KPK yang Jadi ASN

Oleh sebab itu, Firli mengatakan KPK memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 403 miliar.

"Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan maka KPK berharap dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta mendukung seluruh program prioritas nasional KPK membutuhkan Rp 403 miliar sebagai anggaran tambahan," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan