Kamis, 28 Agustus 2025

Ibadah Haji 2021

Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji, Ini Tanggapan Pimpinan Komisi VIII DPR RI

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Editor: Johnson Simanjuntak
AFP
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "situasi khusus" 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Menanggapi keputusan Pemerintah itu, pimpinan Komisi VIII DPR RI menghormati keputusan Menteri Agama untuk tidak memberangkatkan Calon Haji 2021.

“Kebijakan ini harus dipahami karena untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga negara Indonesia yang menjadi calon jemaah haji,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/6/2021).

Ace menegaskan kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji harus menjadi tanggungjawab negara. Apalagi kini tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, termasuk di Arab Saudi.

“Dengan adanya wabah Covid-19 yang masih melanda dunia, termasuk yang terjadi di Arab Saudi dan negara-negara lainnya, harus menjadi perhatian serius kita demi kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji,” jelas Ketua DPP Partai Golkar ini.

Hanya memang, kata dia, yang harus dilakukan Kementerian Agama adalah menjelaskan kepada masyarakat soal kebijakan ini agar dapat dipahami dan diterima sebagai keputusan yang tepat.

Karena itu, Kementerian Agama harus memiliki narasi dalam komunikasi yang efektif dan diterima masyarakat secara Bijaksana.

Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Baca juga: Bantah Pemerintah Punya Utang Haji, Menag: Hoaks, Berita Sampah

Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan