Senin, 8 September 2025

Pesan Fahri Hamzah kepada KPK: Berantas Korupsi Pakai Otak, Jangan Pakai Otot

Politikus Fahri Hamzah menekankan kepada jajaran KPK bahwa memberantas korupsi bukanlah berfokus pada upaya penindakan. 

Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Fahri Hamzah menekankan kepada jajaran KPK bahwa memberantas korupsi bukanlah berfokus pada upaya penindakan. 

Menurut Fahri, serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dari waktu ke waktu menunjukkan ketidakefektifan lembaga antikorupsi tersebut dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, definisi pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan.

"Lalu di pasal-pasal disebutkan, keharusan supervisi koordinasi monitoring. Ini semua tindakan pencegahan yang SDM-nya itu minim di KPK. Karena menganggap "ngintip ada amplop" tangkap langsung masuk koran. akan ada efek jera? engga ada yang begitu," ujar Fahri saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Kamis (3/6/2021).

Fahri mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara otoriter.

Baca juga: Respons Firli Bahuri Sikapi Komnas HAM yang Bakal Panggil Pimpinan KPK Soal Polemik TWK

Penindakan terhadap pelaku-pelaku korupsi yang selama ini diungkap dan disebarluaskan melalui media massa menurutnya gagal memberikan efek jera.

"Ini bukan negara otoriter, kalau di negara otoriter mungkin itu terjadi. Di Partai Komunis China, ada orang biro atau pegawai (yang korupsi) diambil satu, di depan umum "dijedor" di depan semua orang. Itu ada efek jera," ujar Fahri.

Fahri menegaskan, di negara demokrasi, penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana korupsi harus mengedepankan langkah pencegahan.

Menurut Fahri, upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi selama ini tidak dilakukan oleh KPK.

"Ini saya bilang, dari dulu, kalau mau berantas korupsi pakai otak, jangan pakai otot. Tidak akan ketemu. Itu yang tidak dikerjakan," pungkas Fahri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan