Rabu, 27 Agustus 2025

Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di DKI Jakarta Dibuka Senin, 7 Juni 2021, Ini Caranya

Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta mulai dibuka Senin (7/6/2021), akses fmotm.jakarta.go.id.

Tangkap layar akun Instagram @dkijakarta
Pendaftaran FMOTM. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta mulai dibuka Senin (7/6/2021). 

3. Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

5. Masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Bila sudah selesai, klik 'Simpan'.

Catatan:

Satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Selanjutya, apabila mengalami kendala, Anda dapat datang ke kelurahan sesuai domisili.

Kemudian, juga membawa dokumen pribadi seperti:

- KTP

- KK Asli

- Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI).

Timeline Pendaftaran

- Pendaftaran dilakukan pada tanggal 7-25 Juni 2021.

- Pencocokan data dengan Dukcapil dan Bapenda pada Minggu pertama dan kedua bulan Juli 2021.

-  Musyawarah kelurahanpada minggu ketiga pada bulan Juli 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan