Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di DKI Jakarta Dibuka Senin, 7 Juni 2021, Ini Caranya
Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta mulai dibuka Senin (7/6/2021), akses fmotm.jakarta.go.id.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Garudea Prabawati
3. Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.
4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.
5. Masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.
6. Bila sudah selesai, klik 'Simpan'.
Catatan:
Satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.
Selanjutya, apabila mengalami kendala, Anda dapat datang ke kelurahan sesuai domisili.
Kemudian, juga membawa dokumen pribadi seperti:
- KTP
- KK Asli
- Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI).
Timeline Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan pada tanggal 7-25 Juni 2021.
- Pencocokan data dengan Dukcapil dan Bapenda pada Minggu pertama dan kedua bulan Juli 2021.
- Musyawarah kelurahanpada minggu ketiga pada bulan Juli 2021.