Senin, 1 September 2025

Ibadah Haji 2021

Dana Haji Capai Rp 150 Triliun, BPKH: Kami Nyatakan Tetap Aman

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana haji milik calon jemaah yang per Mei 2021 mencapai Rp 150 triliun tetap aman.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian Agama, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (19/10/2018). 

Alokasi investasi dana haji selama ini ditujukan pada investasi dengan profil risiko low to moderate. 

90 persen adalah dalam bentuk investasi surat berharga syariah negara (SBSN) dan sukuk koorporasi syariah.

Investasi juga dilakukan sepengetahuan para pemilik dana haji tersebut. 

"Sudah ada izin dalam bentuk surat kuasa, atau akad wakalah dari jamaah haji kepada BPKH sebagai wakil yang sah," tutur Anggito. 

"Dan masing-masing jamaah sebelum melakukan pendaftaran dan menyetorkan dananya itu, menandatangani surat kuasa. Ini contoh yang ada," pungkas dia. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan