Sabtu, 16 Agustus 2025

UU Informasi dan Transaksi Elektronik

Mahfud MD Sebut Ada 4 Pasal UU ITE yang akan Direvisi, Apa Saja?

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada 4 pasal UU ITE yang akan direvisi. Apa saja ?

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Mahfud MD menyebut ada 4 pasal UU ITE yang akan direvisi. Apa saja ? 

"Sudah dibahas berkali-kali melalui ketiga institusi itu, sehingga nanti tinggal diluncurkan dalam waktu yang tidak terlalu lama."

"Sambil menunggu revisi UU ITE, itu bisa dijadikan pedoman agar tidak terjadi sewenang-wenangan jika (masalah) itu ada, baik di pusat maupun daerah," jelasnya.

Selain itu, Mahfud MD juga menuturkan pihaknya akan mempersiapkan Rancangan UU (RUU) soal hal yang sebelumnya tidak diatur dalam UU ITE.

Seperti, perlindungan data konsumen, perlindungan data pribadi, dan transaksi elektronik.

Baca juga: Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat, LBH Desak Pemerintah Hapus Pasal 281 dan 282 RUU KUHP

Tetapi, tentunya hal itu memerlukan waktu yang panjang.

"Itu nanti akan diatur semua melalui satu UU yang lebih komperehensif," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya tim kajian UU ITE telah berdiskusi panjang dengan sejumlah pihak, baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat.

Tim ini dibentuk setelah Presiden Jokowi meminta adanya revisi UU ITE.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Berita lainnya seputar UU Informasi dan Transaksi Elektronik

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan