RUU KUHP
Mahfud MD Ungkap Sikap Jokowi soal Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP
Menuruf Mahfud, sebelum jadi Menko, ia pernah bertanya ke Presiden Jokowi soal perlu atau tidaknya pasal penghinaan presiden masuk di dalam KUHP.
Penulis:
Daryono
Editor:
Whiesa Daniswara
Tribunnews/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam, Mahfud MD.
"Kita tahu lah, presiden kita sering dituduh secara personal dengan segala macam isu itu, dia tenang-tenang saja. Beliau mengatakan kepada saya tidak ada masalah dengan pasal itu," kata Yasonna.
"Tapi, apakah kita biarkan presiden yang akan datang digitukan? Harus ada batas-batas yang harus kita jaga sebagai masyarakat Indonesia yang berkeadaban," tandasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Vincentius Jyestha)