Selasa, 2 September 2025

Siapkan KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id

Penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini bisa dicek di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id.

Penulis: Daryono
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini bisa dicek di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id.

Diketahui, Pemerintah menyalurkan BLT UMKM di tahun ini.

Direncanakan, total ada 12,8 juta penerima BLT UMKM.

Pencairan BLT UMKM 2021 dibagi dalam dua tahap.

Baca juga: 30 Juta Pelaku UMKM Ditargetkan Gabung dalam Ekosistem Digital di 2024

Tahap pertama sebanyak 9,8 juta penerima.

Sedangkan tahap kedua sebanyak 3 juta penerima.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan proses pencairan BLT UMKM tahap kedua saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Sehingga, Eddy belum bisa menyebutkan kapan BLT UMKM tahap kedua bisa dicairkan.

"Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).

"Berapapun yang diberikan Kementerian Keuangan, akan kita salurkan," jelasnya.

Kemudian, mengenai kemungkinan apakah ada pembukaan BLT UMKM tahap ketiga, Eddy juga belum bisa memberikan kepastian. 

"Untuk tahap yang kedua saja masih menunggu," ungkap Eddy.

Baca juga: Organisasi Produktivitas Asia Komitmen Bantu Pemulihan UMKM Terdampak Pandemi

Sebelumnya, Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan