Siapkan KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id
Penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini bisa dicek di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id.
Penulis:
Daryono
Editor:
Pravitri Retno W
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Selanjutnya, berkas yang dibawa saat pendaftaran sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Baca juga: Akomodir Pelaku UMKM, Kioson Bangun 100 Gudang di Yogyakarta
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti/Lanny)