Rabu, 3 September 2025

74 Persen Masyarakat Tidak Setuju Presiden 3 Periode, Demokrat: RI Bukan Cuma Jokowi dan Prabowo

Hampir sebagian besar masyarakat tidak setuju Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode.

Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Hampir sebagian besar masyarakat tidak setuju Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode. Hal tersebut berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tentang sikap publik terhadap amandemen presidensialisme. 

Darmizal menyebut bahwa Jokowi dan keluarganya terbilang bebas dan bersih dari noda dan kotoran korup, ikhlas dan sepenuh hati bekerja keras untuk semua rakyat tanpa pandang bulu.

Dengan konsep Indonesia sentris, menurutnya Jokowi telah bekerja sungguh-sungguh membangun Indonesia yang merata.

"Jokowi tidak membangun citra untuk diri, bahkan sebagai pengusaha, Jokowi tidak memperkaya diri dan keluarganya. Jika mau, pasti semua kesempatan terbuka lebar untuk mengembangkan usahanya berkali lipat, namun hal itu tidak dilakukan Jokowi. Pada kondisi demikian, Jokowi menjadi pribadi yang merdeka dalam memimpin pembangunan negara dan bangsa," ungkap Darmizal.

“Karena itu, kandidat yang memiliki selera untuk maju di Pilpres 2024, agar bercermin diri. Termasuk yang sedang jadi menteri sebagai pembantu presiden atau yang sedang menjabat sebagai kepala daerah. Jangan lupakan tugas utama dan larut dalam euforia kandidat," imbuhnya.

Darmizal selaku Ketua Umum RèJO lantas mengajak publik untuk berhenti dulu sejenak dalam aktifitas politik dukung capres 2024. Darmizal mengimbau lebih baik publik mengawal pembangunan dibawah Presiden Jokowi hingga tuntas.

Selain itu, Darmizal juga menyampaikan bahwa terkait Pilpres 2024, Joko Widodo pasti akan taat konstitusi.

“Sebagai negarawan sejati dan Presiden Republik Indonesia dua periode, saya haqqul yakin bahwa Presiden Jokowi pasti tegak lurus pada Pasal 7 UUD 1945 sebagai pegangan konstitusional. Seorang dapat mencalonkan atau dicalonkan menjadi Presiden atau Wakil Presiden harus berpedoman kepada aturan yang sangat mendasar tersebut," pungkas Darmizal.(Tribun Network/dit/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan