Sabtu, 11 Oktober 2025

Cara Dapat Bantuan Khusus FMOTM DKI Jakarta, Akses fmotm.jakarta.go.id, Ditutup Tanggal 25 Juni 2021

Berikut ini cara daftar bantuan khusus bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di DKI Jakarta, akses laman fmotm.jakarta.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
Tangkap layar akun Instagram @dkijakarta
Bantuan FMOTM DKI Jakarta - Simak cara daftar bantuan khusus FMOTM dalam artikel ini 

- Pengecekan data dengan Dukcapil dan Bapenda di Minggu pertama dan kedua bulan Juli 2021.

-  Musyawarah kelurahan di minggu ketiga bulan Juli 2021.

- Penetapan daftar sasaran tetap di Minggu keempat bulan Juli 2021.

- Penginputan daftar sasaran tetap ke dalam aplikasi SIKS NG di minggu pertama bulan Agustus 2021.

- Selanjutnya, verifikasi dan validasi dilaksanakan di minggu kedua pada bulan Agustus 2021.

- Terakhir, penetapan dari Kementerian Sosal mengikuti jadwal dari Kemensos.

Daftar Rumah Tangga yang Tidak Dapat Diusulkan

a. Anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/POLRI/Anggota DPR/DPRD.

b. Pendaftar yang memiliki mobil.

c. Pendaftar yang memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar.

d. Sumber air utama yang digunakan untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).

e. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita terkait Pendaftaran FMOTM

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved