Wacana Presiden 3 Periode
Inilah Dampak Jika Wacana Presiden 3 Periode Disetujui
Agus Riwanto menilai, jika wacana presiden tiga periode disetujui, maka akan berimbas pada terbukanya kekuatan reformasi jabatan kepala daerah.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wacana jabatan presiden tiga periode terus menjadi perbincangan publik.
Beragam tokoh menyuarakan pendapatnya masing-masing, baik yang pro maupun yang kontra dengan wacana presiden tiga periode
Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr Agus Riwanto menilai, jika wacana presiden tiga periode disetujui, akan berimbas kepada terbukanya pandor kekuatan reformasi jabatan kepala daerah.
Jika presiden bisa menjabat selama tiga periode atau 15 tahun lamanya, nantinya para gubernur, bupati atau wali kota akan mengikuti untuk mengamandemen pasal dalam undang-undang agar bisa juga menjabat selama 15 tahun seperti jabatan presiden.
Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Kasihan Pak Jokowi
"Kekuasaan politik yang lama 15 tahun itu menurut saya akan membuka pandor kekuatan reformasi jabatan kepala daerah."
"Ini bisa jadi kalau presiden 15 tahun jabatannya, nanti bupati, gubernur dan wali kota mengamandemen pasal-pasal supaya bisa menjabat 15 tahun," kata Agus kepada Tribunnews.com, Selasa (22/6/2021).
Dengan demikian, jabatan tiga periode bisa menghambat regenerasi kepemimpinan politik tak hanya di level nasional, tapi juga di level daerah.
Agus menegaskan, jabatan tiga periode akan menganggu prinsip demokrasi dan legitimasi politik.
"Itu artinya regenerasi kepemimpinan poltiik bukan hanya di leve nasional, tapi bisa juga di level daerah."
"Dari prinsip demokrasi dan legitimasi politik itu agak terganggu," katanya.
Baca juga: Fadli Zon Sebut Wacana Presiden 3 Periode Sebuah Anomali: Tidak Etis Dibahas Sekarang
Mundurkan Demokrasi
Sebelumnya, Agus Riwanto juga mengungkapkan, jabatan tiga periode akan menyebabkan keterlambatan sirkulasi pemimpinan politik selama 15 tahun.
"Secara prinsip sebenarnya kalah presiden jabatannya tiga kali atau 15 tahun, itu berarti akan menghambat regenerasi kepemimpinan politik."
"Berarti ada keterlambatan sirkulasi, kepemimpinan politik kita mandek selama 15 tahun," kata Agus
Publik pun tidak akan bisa mendapatkan alternatif sosok pemimpin-pemimpin baru.
Baca juga: Qodari Ungkap Alasan Dorong Jokowi Tiga Periode Berpasangan dengan Prabowo di 2024
Selain itu jabatan presiden selama tiga periode atau 15 tahun ini juga akan memundurkan demokrasi Indonesia.
"Jadi publik tidak disodori oleh alternatif pemimpin-pemimpin baru."
"Selain itu memundurkan demokrasi kita," tambah pria yang juga Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum UNS.

Baca juga: Stop Wacana Presiden 3 Periode, Karena Tidak Beretika
Jokowi-Prabowo Diimbau Tak Ikut Kontestasi Pilpres Lagi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, jika yang dimaksud mewacanakan masa jabatan presiden 3 periode untuk mencegah adanya polarisasi kembali di Pilpres 2024.
Maka, kata Ray, justru Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto diimbau untuk tidak lagi ikut konstestasi pemilu.
Bukan, malah didukung untuk maju bersama seperti yang dideklarasikan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai ‘Komunitas Jokowi-Prabowo 2024’.
"Selain untuk mencegah polarisasi itu, alasan lain adalah tidak perlu amandemen untuk priode jabatan presiden. Dan biaya politik untuk hal ini jauh lebih murah," kata Ray Rangkuti dalam diskusi Presiden Jokowi 3 Periode: Khayalan atau Kenyataan yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Fadjroel Rachman Tegaskan Masa Jabatan Presiden Hanya 2 Periode
Lebih lanjut, Ray mengatakan, untuk Prabowo dikarenakan alasan etik.
Pasalnya, dari tiga kali pencalonan kontestasi Presiden atau Wakil Presiden, Prabowo tak pernah menang.
Untuk itu, Ray menyebut sudah waktunya memberi kesempatan pada tokoh yang muda untuk maju di Pilpres 2024.
"Sudah saatnya memberi kesempatan kepada generasi berikutnya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)