Minggu, 10 Agustus 2025

Kasus Rudapaksa Gadis oleh Oknum Polisi di Ternate, KPAI: Proses Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mendesak kasus pemerkosaan oleh oknum polisi di polsek diusut hingga tuntas.

zoom-inlihat foto Kasus Rudapaksa Gadis oleh Oknum Polisi di Ternate, KPAI: Proses Hukum Pelaku Seberat-beratnya
Korban Rudapaksa

Usai pemeriksaan selesai, korban dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku pun mengunci pintu ruangan tersebut.

Baca juga: Briptu II Pemerkosa Remaja di Polsek Jailolo Selatan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Bui

Tak lama setelah itu, korban keluar dari ruangan sambil menangis lantaran mengaku diperkosa oleh Briptu II.

Briptu II mengancam kalau tidak melayani, maka korban bakal masuk penjara.

Tak hanya memperkosa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukan penjara oleh pelaku.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan