Jumat, 22 Agustus 2025

CPNS 2021

PPPK Non Guru Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Selain Guru, Berikut Penjelasannya

Pendaftaran PPPK dibuka bersamaan dengan pendaftaran CPNS pada tanggal 30 Juni-21 Juli 2021, berikut penjelasan lengkap mengenai PPPK Non Guru.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Pendaftaran PPPK dibuka bersamaan dengan pendaftaran CPNS pada tanggal 30 Juni-21 Juli 2021, berikut penjelasan lengkap mengenai PPPK Non Guru. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali membuka lowongan pendaftaran CPNS dan PPPK, serta PPPK Non Guru pada tahun 2021.

Lalu apa itu PPPK Non Guru?

PPPK Non Guru adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selain profesi guru.

Pendaftaran PPPK Non Guru dibuka bersamaan dengan pendaftaran CPNS dan PPPK Guru, yaitu 30 Juni hingga 21 Juli 2021, mendatang.

Jadwal pendafataran tersebut disampaikan oleh pihak BKN melalui surat edaran nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Peserta dapat mendaftar PPPK Non Guru, maupun CPNS dan PPPK Guru, dapat mendaftarkan diri melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Daftar CPNS Bakamla 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Daftar Lowongan bagi Lulusan SMA/SMK

Ketentuan Umum PPPK

- Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan:

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan