Jokowi Lantik Al Haris dan Abdullah Sani Sebagai Gubernur dan Wagub Jambi 2021-2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan Al Haris dan Abdullah Sani, sebagai gubernur dan wakil gubernur Jambi, di Istana Negara
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan Al Haris dan Abdullah Sani, sebagai gubernur dan wakil gubernur Jambi, di Istana Negara, pada Rabu, (7/7/2021).
Keduanya terpilih sebagai gubernur dan Wagub Jambi, setelah sebelumnya memenangkan Pilkada 2020 lalu dengan meraup 600.733 suara, tertinggi dibandingkan dua pasangan calon lainnya yakni: Cek Endra-Ratu Munawaroh dengan perolehan suara sebanyak 587.918 suara dan Fachrori Umar-Syafril Nursal yang memperoleh 381.634 suara.
Baca juga: Hal Ini yang Bikin Tony Fernandes Tertarik Ambil Alih Bisnis Gojek di Thailand
Dalam prosesi pelantikan, pasangan terpilih tersebut terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia yang dilakukan di ruang kredensial, Istana Merdeka.
Selanjutnya, calon gubernur dan wakil gubernur tersebut menjalani prosesi kirab dari Istana Merdeka ke Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca juga: Kementerian Agama Akan Gelar Kompetisi Robotik Madrasah 2021
Pelantikan diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden.
Pelantikan Al Haris dan Abdullah Sani dilakukan Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 93 P tahun 2021 tentang pemberhentian pejabat Gubernur Jambi dan pengesahan pengangkatan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi.
"Mengesahkan pengangkatan dalam jabatan terhitung sejak saat pelantikan masing-masing:
1. Al Haris sebagai Gubernur Jambi masa jabatan tahun 2021-2024.
2. Abdullah Sani sebagai Wakil Gubernur Jambi masa jabatan 2021-2024, dan kepada masing-masing yang bersangkutan diberikan gaji pokok serta tunjangan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," bunyi Keppres tersebut.
Usai pembacaan Keppres yang dilakukan Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, kemudian dilakukan pembacaan sumpah. Presiden Jokowi mengambil sumpah keduanya sebagai kepala daerah.
Baca juga: Tebak Hasil Inggris vs Denmark Euro 2021, Kiper Persib Bandung Jagokan The Three Lions Juara
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap sumpah pasangan yang dilantik tersebut.
Usai pembacaan sumpah, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta para pejabat yang hadir memberikan selamat kepada pasangan Al Haris dan Abdullah Sani.
Pantauan Tribunnews.com, acara pelantikan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan tamu undangan yang terbatas. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menkoplhukam Mahfud MD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-jokowi-melantik-pasangan-al-haris-dan-ab.jpg)