Jumat, 3 Oktober 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Mahfud MD Apresiasi Sportivitas Amien Rais yang Sebut TNI-Polri Tidak Terlibat Tewasnya 6 Laskar FPI

Dengan pengumuman tersebut maka TP3 menilai peristiwa tersebut bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Kolase Tribunnews.com/Jeprima dan Tangkap layar YouTube/Amien Rais Official
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Pendiri Partai Ummat Amien Rais 

Namun demikian, ia tetap mendorong keterbukaan dan kejujuran dalam proses hukum terhadap peristiwa tersebut.

Ia pun menduga ada pihak-pihak tertentu yang selama ini sengaja membuat kasus tersebut menjadi remang-remang dan terlupakan.

"Jadi siapa yang bertanggung jawab? Justru di sinilah kita butuhkan keterbukaan dan sekaligus kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan stransparan mungkin agar selama ini, kasus pelanggaran HAM ini, yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak terjadi, insya Allah," kata Amien.

Amien juga mengimbau kepada masyatakat untuk tidak berkecil hati apabila buku tersebut tidak digubris pemerintah ataupun buku tersebut nantinya akan membuat keselamatan mereka terancam.

Sesungguhnya dengan keluarnya buku tersebu yang akan disampaikan ke seluruh lembaga penting negara dan semua yang berminat, kata dia, tugas mereka sudah selesai.

"Jadi saya ingatkan kepada pemerintah sekarang ini tolong masih belum terlambat karena skenario apapun yang dibuat manusia, itu di hadapan Allah hanya remeh temeh, kecil, maaf saya agak emosi sedikit. Tapi menurut saya ini karena saya memang intens, prihatin dengan keadaan bangsa kita sekarang ini," kata Amien.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved