Polisi Persilakan Prof Yusuf Henuk Ajukan Praperadilan Jika Tak Terima Jadi Tersangka Kasus ITE
Profesor Yusuf L Henuk dilaporkan ke polisi atas postingan tulisannya di akun Facebook Yusuf Leonard Henuk.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Choirul Arifin
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). (Warta Kota/Henry Lopulalan)
2. Akun Facebook An. YUSUF LEONARD HENUK dengan Postingan kalimat *saya buat surat terbuka saya ke presiden Jokowi pada tanggal 24 Maret 2021, lalu meminta ijin Prof. Lince Sihombing untuk beri kesempatan saya untuk tampil melawan para bandit yang dipimpin Bupati Taput & hebatnya Alfredo Sihombing sok jagoan kampung datang cari saya di IAKN- Tarutung jadi saya tampil semakin beringas buat surat/laporan polisi di Polres Taput pada tanggal 26 April 2021